Kewajiban-kewajiban Peminjam

Dalam perjanjian pinjam meminjam uang, pihak peminjam atau debitur harus memahami tentang kewajiban-kewajibannya seperti menurut pasal 1763 KUH Perdata. Pasal 1763 KUH Perdata yang berbunyi: Orang yang menerima pinjaman sesuatu diwajibkan mengembalikannya dalam jumlah dan keadaan yang sama, dan pada…
