Usaha Mengumpulkan dan Menjual Barang Bekas
Usaha rongsokan atau mengumpulkan barang bekas selain salah satu cara menjaga lingkungan, ternyata bisa juga menjadi lahan bisnis yang menjanjikan. Simak ulasan Trigonal Media berikut ini.
Usaha Barang Bekas
Bisnis barang bekas bisa kita bagi menjadi dua jenis, yaitu:
- Hanya menjual barang bekas milik sendiri
Jenis bisnis ini cocok bagi yang ingin menjual barang-barang yang tidak terpakai di rumah (sering pula disebut garage sale), selain bisa menghasilkan uang juga rumah bisa menjadi lebih lapang.
Caranya, kumpulkan barang bekas di depan rumah atau garasi, tempelkan harga di setiap barang, dan pasang poster jual barang bekas. Tetapi tentu saja akan lebih efektif jika di depan rumah sering lalu lalang orang, jika sekitar rumah Anda sepi, maka menjual langsung di depan rumah tidak akan efektif.
Ada pula cara yang cukup praktis, yaitu promosi menggunakan internet, bisa melalui BBM, Facebook, Twitter, atau bahkan memakai situs jual beli seperti OLX atau FJB Kaskus. Tetapi untuk jenis penjualan di internet, kita harus jujur seperti apa kondisi barang yang kita punya, sehingga pembeli tidak merasa dibohongi jika barang ternyata tidak sesuai harapan mereka.
Jenis bisnis ini bisa dibilang hanya sementara, karena jika barang bekas di rumah habis, maka terhenti pula bisnisnya. - Sebagai lahan bisnis jual beli barang bekas
Untuk jenis bisnis yang kedua ini, benar-benar ingin menjadikan usaha jual beli barang bekas ini kontinu. Jadi tidak hanya melakukan transaksi ketika perlu uang atau ketika ada barang pribadi yang ingin dijual.
Caranya adalah seperti membuka toko kelontong, gambaran umumnya seperti berikut:
a. Tetapkan tempat yang cukup luas sebagai kantor (bisa di rumah atau di tempat khusus).
b. Cari barang bekas yang akan dijual bisa menggunakan tenaga kita sendiri, karyawan, atau pemulung.
c. Pastikan kemana akan menjual barang bekas yang sudah terkumpul, bisa langsung ke pabrik atau pengepul yang lebih besar.
d. Selalu awasi harga jual setiap hari. Tanyakan harga jual ke tempat kita akan menjual barang bekas tersebut, karena sering kali terjadi fluktiasi harga.
e. Usahakan untuk mendapatkan surat izin usaha, minimal dari pejabat setempat. Tetapi jika usaha sudah semakin besar, maka sangat disarankan untuk membuat SIUP atau sejenisnya.
f. Selalu hati-hati ketika menerima setiap barang bekas. Pastikan bahwa barang yang kita beli bukan barang curian, karena jika kita lengah kita bisa berurusan dengan pihak berwajib.
Prospek jual beli barang bekas ini cukup baik. Akan tetapi, perkembangannya tidak bisa cepat, karena persediaan barang bekas tidak selalu ada, bahkan para pengusaha harus memburu barang bekas jenis tertentu sampai ke luar kota. Hal ini tentu saja memperbesar biaya angkut dan pada akhirnya akan mengurangi keuntungan. Oleh karena itu, kerja sama dengan pihak lain sangat disarankan, sebagai contoh:
- Jalin kerja sama dengan warung, toko, atau bahkan supermarket untuk mendapatkan kardus bekas
- Jalin pula kerja sama dengan bengkel motor, mobil, atau las jika kita ingin mendapatkan besi bekas
Artikel ini dibuat hanya untuk informasi semata. Gunakan dengan risiko Anda sendiri. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul karena penggunaan informasi di artikel ini.
REFERENSI
Nadyn. pixabay.com. Diakses pada tanggal: 8/06/2015