--> Skip to main content

Contoh Tata Tertib Guru yang Efektif untuk Menciptakan Disiplin di Sekolah

Tata tertib guru adalah salah satu elemen krusial dalam menjaga disiplin dan profesionalisme di lingkungan sekolah. Tanpa aturan yang jelas dan tegas, proses belajar mengajar bisa terganggu, yang pada akhirnya berdampak negatif pada hasil belajar siswa. Oleh karena itu, penting untuk merumuskan tata tertib yang tidak hanya adil tetapi juga mengayomi, serta diterapkan dengan tegas untuk menjaga keteraturan di sekolah.

Guru, seperti halnya manusia lainnya, terkadang bisa melakukan kesalahan atau kelalaian. Inilah mengapa sebuah aturan yang jelas untuk para guru harus dibuat dan diterapkan secara konsisten. Tata tertib ini tidak hanya berfungsi sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari, tetapi juga sebagai alat untuk memastikan bahwa semua guru memenuhi standar profesionalisme yang diharapkan.

Tata tertib guru sebaiknya dirumuskan bersama dengan seluruh komponen sekolah, termasuk guru itu sendiri dan komite sekolah. Dengan demikian, semua aturan yang dibuat akan adil dari segala sisi, tegas tanpa bersifat menghakimi, dan tetap sejalan dengan prinsip tut wuri handayani. Hal ini penting agar guru merasa memiliki aturan tersebut dan lebih mudah untuk mematuhinya.

Guru profesional menjaga disiplin di kelas untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif di sekolah

Berikut ini adalah contoh tata tertib guru yang dapat dijadikan acuan atau referensi. Tentunya, aturan ini bisa disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah. Demikian juga dengan perhitungan sanksi yang bisa menggunakan sistem poin, keputusan kepala sekolah, atau melihat berat ringannya pelanggaran yang dilakukan.

Contoh Tata Tertib Guru

A. Kehadiran

  1. Dari hari Senin sampai Sabtu (kecuali Jumat), guru harus datang paling lambat pukul 06.30 WIB.
  2. Khusus hari Jumat, guru harus datang paling lambat pukul 06.15 WIB.
  3. Guru diperkenankan pulang paling cepat 15 menit setelah bel pulang berbunyi.
  4. Guru dilarang keluar dari lingkungan sekolah untuk alasan apa pun tanpa izin dari kepala sekolah.
  5. Guru yang tidak hadir karena sakit atau keperluan penting lainnya wajib memberitahukan secara tertulis minimal sehari sebelumnya.
  6. Apabila guru sakit lebih dari 3 hari, maka harus memberikan surat keterangan dari dokter.

B. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

  1. Guru dilarang meninggalkan kelas selama KBM, kecuali ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Guru dilarang menerima tamu di dalam kelas selama KBM, kecuali ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Guru dilarang tidur di lingkungan sekolah selama KBM dan jam kerja, kecuali ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Guru dilarang membawa dan mengaktifkan ponsel selama KBM berlangsung, kecuali ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
  5. Guru dilarang menggunakan komputer dan/atau internet selama KBM, kecuali ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
  6. Guru dilarang menghentikan kegiatan KBM atau memulangkan siswa sebelum waktu yang telah ditentukan, kecuali ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

C. Pakaian dan Kerapian

  1. Semua guru wajib berpakaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Guru wanita tidak diperkenankan memakai riasan, perhiasan, dan aksesori yang berlebihan.
  3. Guru pria tidak diperkenankan memelihara rambut melebihi telinga dan harus dipotong rapi.

D. Disiplin dan Norma

  1. Guru harus mematuhi norma agama, norma sosial, dan norma susila, baik itu di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
  2. Guru harus mematuhi dan mengamalkan kode etik profesi guru, baik di dalam maupun di luar sekolah.
  3. Guru dilarang merokok di lingkungan sekolah.
  4. Guru harus melaksanakan tugas administrasi dengan teliti dan tepat waktu.
  5. Guru harus mempraktikkan 6S (Sapa, Salam, Senyum, Sopan, Santun, dan Sabar).
  6. Apabila guru melakukan perbuatan melawan hukum, maka akan langsung dilakukan pemutusan hubungan kerja dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

E. Sanksi 

Penerapan sanksi adalah aspek penting dalam menjaga disiplin di lingkungan sekolah. Sanksi yang diberikan haruslah adil, proporsional, dan sejalan dengan pelanggaran yang dilakukan. Berikut adalah rincian lebih mendalam mengenai sanksi yang bisa diberikan kepada guru yang melanggar tata tertib.

  1. Peringatan Lisan
    Peringatan lisan diberikan sebagai tindakan pertama ketika guru melakukan pelanggaran ringan yang bersifat tidak disengaja atau yang tidak menimbulkan dampak besar terhadap kegiatan sekolah. Contohnya termasuk datang terlambat sekali atau tidak mengisi absen. Dalam hal ini, kepala sekolah atau atasan langsung memberikan teguran secara pribadi dan informal, mengingatkan guru untuk memperbaiki perilakunya.

  2. Peringatan Tertulis
    Jika pelanggaran ringan dilakukan secara berulang atau jika pelanggaran yang dilakukan lebih serius, maka peringatan tertulis dapat diberikan. Peringatan tertulis adalah dokumen resmi yang mencatat pelanggaran yang dilakukan guru, dan ini dimasukkan ke dalam catatan kepegawaian. Peringatan ini juga disertai dengan penjelasan bahwa jika pelanggaran serupa terjadi lagi, maka akan ada sanksi yang lebih berat.

  3. Skorsing
    Skorsing adalah sanksi yang lebih berat dan diberikan jika pelanggaran yang dilakukan dianggap serius atau jika guru telah mengabaikan peringatan tertulis. Skorsing bisa berlangsung selama beberapa hari atau minggu, tergantung pada tingkat keseriusan pelanggaran. Selama masa skorsing, guru dilarang untuk mengajar atau melakukan kegiatan apa pun yang berkaitan dengan sekolah, dan hak-haknya, seperti gaji atau tunjangan, dapat ditahan sementara.

  4. Pemecatan
    Pemecatan adalah sanksi terakhir dan paling berat yang bisa diberikan kepada guru. Ini dilakukan jika pelanggaran yang dilakukan sangat serius, seperti melakukan tindakan yang melawan hukum, pelecehan, atau pelanggaran berat terhadap kode etik profesi guru. Pemecatan berarti hubungan kerja dengan sekolah berakhir secara permanen, dan guru yang bersangkutan mungkin juga akan dilaporkan kepada pihak berwajib jika pelanggarannya termasuk dalam tindakan kriminal. Proses pemecatan harus melalui prosedur yang adil dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Kesimpulan

Tata tertib guru yang efektif adalah kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif di sekolah. Dengan adanya aturan yang jelas, guru dapat menjalankan tugasnya dengan baik, siswa mendapatkan hak untuk belajar dengan maksimal, dan sekolah dapat mencapai tujuannya dalam mencetak generasi yang berprestasi. Implementasi dan pengawasan tata tertib secara konsisten adalah langkah penting untuk mencapai semua ini.


Itulah contoh tata tertib guru yang bisa Anda terapkan di sekolah Anda masing-masing. Jika ada saran atau kritik, jangan sungkan untuk menuangkannya di kolom komentar. Terima kasih.

Artikel ini dibuat hanya untuk informasi semata. Jika Anda merasa terbantu oleh artikel ini, mohon keikhlasannya untuk mendoakan supaya Tuhan selalu melimpahkan kebaikan kepada Bang Fuji sekeluarga. Terima kasih.

REFERENSI
Artikel:
1. Kadafi Ahmad. TATA TERTIB GURU. Diakses pada tanggal: 31/08/2016
2. Yayasan Al Barokah Madani. Tata Tertib Guru & Karyawan. Diakses pada tanggal: 31/08/2016
3. SDK ST Cakung. Tata Tertib Guru. Diakses pada tanggal: 31/08/2016