Pengertian Pupuk
Arisman dkk (1981) mengemukakan pengertian pupuk adalah bahan yang mengandung zat hara dibutuhkan oleh tanaman. Pemupukan dalam bidang pertanian dilakukan dengan membenamkan sejumlah pupuk ke dalam tanah, yang terdapat akar tanamannya. Dengan kata lain, pupuk yang diberikan tidak langsung dimakan ikan, akan tetapi dipakai oleh jasad renik yang disebut plankton.
Zulkifli Jangkaru (2002) mengemukakan bahwa definisi pemupukan adalah
memberikan bahan berupa pupuk yang mudah terurai atau mampu berurai menjadi zat hara dalam air.
Zat hara akan dipergunakan oleh phytoplankton untuk berkembang biak. Phytoplankton dengan bantuan sinar matahari sebagai produsen dalam mata rantai atau jaring makanan. Selanjutnya phytoplankton dimakan zooplankton, zooplankton dimakan ikan-ikan kecil dan seterusnya. Selain dimanfaatkan oleh phytoplankton, zat hara dalam air tersebut juga dimanfaatkan oleh tanaman air.
Artikel ini dibuat hanya untuk informasi semata. Jika Anda ingin mengetahui lebih jauh tentang pembahasan ini, silakan baca buku atau sumber informasi yang ada di bagian referensi. Terima kasih.
REFERENSI
Artikel:
Berbagai sumber
Gambar:
Dokumen pribadi