Pengertian Lingkungan Hidup
Pengertian lingkungan hidup yang akan Trigonal Media bahas pada kesempatan kali ini, bertujuan untuk memberikan dasar pemahaman bagi Anda yang sedang mempelajari ilmu alam maupun sosial. Untuk itu, silakan simak definisi lingkungan hidup menurut para ahli berikut ini.
Pengertian menurut UU No. 23 tahun 1997
Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 1, lingkungan hidup adalah:
kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Pengertian menurut Otto Soemarwoto
Dalam buku "Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan", Otto Soemarwoto1 (1994:51) menyatakan bahwa lingkungan hidup adalah:
ruang yang ditempati suatu makhluk hidup bersama dengan benda hidup dan tak hidup di dalamnya.
Pengertian menurut Muhammad Soerjani
Muhammad Soerjani2 (1987:3) berpendapat bahwa lingkungan hidup ialah:
sistem kehidupan di mana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem.
Pengertian menurut Soejono
Soejono dalam buku "Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Masalah Prevensinya" karya Leden Marpaung3 (1997:4), menjelaskan pengertian lingkungan hidup sebagai berikut:
lingkungan hidup sebagai lingkungan hidup fisik atau jasmani yang mencakup dan meliputi semua unsur dan faktor fisik jasmaniah yang terdapat dalam alam.
Pengertian menurut Munadjat Danusaputro
Sedangkan menurut Munadjat dalam Leden Marpaung3 (1997:5) mengartikan lingkungan hidup sebagai:
semua benda dan daya serta kondisi termasuk di dalamnya manusia dan tingkah laku perbuatannya yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan memengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
Dari beberapa pendapat para pakar mengenai pengertian lingkungan hidup di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang antara makhluk hidup dan tak hidup termasuk perilakunya yang memengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan mereka.
Jika Anda ingin menambahkan atau memberikan koreksi, jangan sungkan untuk menuliskannya di kolom komentar. Terima kasih.
Artikel ini dibuat hanya untuk informasi semata. Jika Anda ingin mengutip artikel ini, mohon sertakan tautan hidup ke situs web atau halaman ini. Terima kasih.
REFERENSI
Artikel:
1. Otto Soemarwoto. (1994). Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Penerbit Djambatan
2. Moh. Soerjani. (1987). Lingkungan: Sumber Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan. Jakarta: UIP
3. Leden Marpaung. (1997). Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Masalah Prevensinya. Jakarta: Penerbit Sinar Grafika
Gambar:
commons.wikimedia.org