--> Skip to main content

Pengertian Pancasila

Pancasila adalah ideologi dasar negara Republik Indonesia. Pengertian Pancasila dapat kita bagi menjadi dua bagian, yaitu pengertian Pancasila secara etimologis dan historis. Berikut ini adalah penjelasan Trigonal Media mengenai definisi Pancasila.

Pengertian Pancasila

Pengertian Pancasila secara etimologis

Secara etimologis kata Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta dari India, yaitu

  • Panca yang berarti lima
  • Syila (vokal i pendek) yang berarti batu sendi, alas, atau dasar
  • Syiila (vokal i panjang) yang berarti peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa istilah Pancasila dengan vokal i pendek memiliki makna dasar yang memiliki lima unsur, sedangkan vokal i panjang memiliki arti lima aturan tingkah laku yang penting.

Pengertian Pancasila secara historis

Secara historis, Pancasila dijabarkan oleh dua tokoh Indonesia yaitu Muhammad Yamin dan Soekarno, serta dalam Piagam Jakarta dalam sidang BPUPKI.

  1. Mr. Muhammad Yamin
    Pada tanggal 29 Mei 1945, dalam sidang BPUPKI pertama, Muhammad Yamin memberikan rumusan lima asas dasar negara Indonesia yaitu:
    - Peri kebangsaan
    - Peri kemanusiaan
    - Peri ketuhanan
    - Peri kerakyatan
    - Kesejahteraan rakyat
  2. Ir. Soekarno
    Pada tanggal 1 Juli 1945, Ir. Soekarno memberikan pidato di depan sidang badan penyelidik. Dalam pidato tersebut, beliau secara lisan memberikan usulan lima asas dasar negara Indonesia, yaitu:
    - Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
    - Internasionalisme atau Perikemanusiaan
    - Mufakat atau Demokrasi
    - Kesejahteraan sosial
    - Ketuhanan yang berkebudayaan
    Kemudian untuk memberi nama istilah dasar negara tersebut, Soekarno memberikan nama Pancasila. Menurut beliau, istilah tersebut merupakan saran dari seorang ahi bahasa yang tidak disebutkan namanya.
  3. Piagam Jakarta
    Pada tanggal 22 Juni 1945, sembilan tokoh nasional, juga dikenal dengan nama Panitia Sembilan, mengadakan sidang dan berhasil menyusun sebuah naskah piagam yang disebut Piagam Jakarta. Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:
    - Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
    - Kemanusiaan yang adil dan beradab
    - Persatuan Indonesia
    - Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
    - Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

 

Artikel ini dibuat hanya untuk informasi semata. Jika Anda ingin mengetahui lebih jauh tentang pembahasan ini, silakan baca buku atau sumber informasi yang ada di bagian referensi. Terima kasih.

REFERENSI
Artikel:
1. Wikipedia. Pancasila. Diakses pada tanggal: 05/10/2015
2. Wikipedia. Lahirnya Pancasila. Diakses pada tanggal: 05/10/2015
3. Berbagai sumber 
Gambar:
Dokumen pribadi