--> Skip to main content

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

Sejarah perkembangan Bahasa Indonesia tidak lepas dari perjuangan para pejuang di masa lalu, sehingga sebagai penerus bangsa kita harus, paling tidak, mengetahui sejarah perkembangan Bahasa Indonesia dengan tepat dan lengkap.

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

Bahasa Melayu merupakan asal-usul Bahasa Indonesia?

Semua pakar sependapat bahwa bahasa Melayu merupakan asal Bahasa Indonesia. Yang dimaksud bahasa Melayu adalah bahasa yang digunakan di daerah Jambi sampai ke Palembang dan Pulau Bangka. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya beberapa prasasti seperti prasasti Kedukan Bukit tahun 683 (dekat Palembang), prasasti Talang Tuwo tahun 684 (dekat Palembang), prasasti Kota Kapur tahun 686 (Bangka), dan prasasti Karang Brahi tahun 688 (antara Jambi dan sungai Musi).

Dalam perkembangannya, Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu banyak menerima unsur yang berasal dari bahasa  daerah dan banyak menyerap kosakata dan istilah dari bahasa asing. Apalagi jika kita membahas permasalahan iptek mau tidak mau banyak istilah asing yang digunakan. Hal ini tidak dapat dihindari karena awal perkembangan iptek bermula dari mancanegara, sehingga banyak istilah asing yang digunakan untuk mengungkap konsep-konsepnya. Masuknya istilah asing ke dalam suatu bahasa tidak bisa dihindari, sebab tidak ada satu bahasa pun di dunia yang dapat menyempurnakan dirinya sendiri tanpa tambahan dari bahasa lainnya, kecuali bahasa tersebut memang tidak mau berkembang.

Dipilihnya bahasa Melayu menjadi asal Bahasa Indonesia mungkin menimbulkan pertanyaan. Mengapa dipilih bahasa Melayu bukannya bahasa Jawa yang mempunyai jumlah penutur terbanyak dan mempunyai kesusastraan yang cukup maju? Pemilihan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia mempunyai beberapa alasan. Ada alasan intralinguistik (kebahasaan) dan alasan ekstralinguistik (luar kebahasaan).

Dari segi intralinguistik (kebahasaan) dipilihnya bahasa Melayu karena beberapa alasan:

  • Strukturnya sederhana, tidak mempunyai tingkat-tingkat bahasa seperti bahasa Jawa, Sunda, atau Bali.
  • Bahasa Melayu merupakan bahasa yang luwes dan bukan merupakan bahasa yang tertutup. Sehingga dapat menyesuaikan dirinya dalam perkembangan peradaban modern. Hal ini dapat dilihat dari diterimanya unsur-unsur bahasa, kosakata, dan istilah asing yang dibutuhkan.

Dari segi ekstralinguistik (luar kebahasaan) pemilihan ini ada beberapa alasan:

  • Bahasa Melayu telah tersebar luas di seluruh Nusantara dan menjadi lingua franca. Hal ini bisa dibuktikan dengan ditemukannya prasasti Gandasuli tahun 623 di Jawa Tengah yang berbahasa Melayu Kuno dan prasasti Bogor di Bogor pada tahun 942.
  • Penutur utama bahasa Melayu adalah para pedagang yang terbiasa merantau ke daerah lain sehingga memudahkan dalam penyebaran bahasa ke seluruh Nusantara.
  • Pada masa Sriwijaya, bahasa Melayu bukan hanya digunakan sebagai bahasa perhubungan, melainkan juga digunakan sebagai bahasa kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
  • Dipilihnya bahasa Melayu yang mempunyai penutur sedikit tidak menyebabkan suku-suku besar di Indonesia, seperti suku Jawa, Sunda, dan Batak, merasa terkalahkan. Mereka mau menerima bahasa Melayu menjadi bahasa nasionalnya.

Kedudukan bahasa Melayu setelah kedatangan kaum imprealis

Sebelum kedatangan kaum imprealis ke Indonesia kedudukan bahasa Melayu cukup terhormat di antara bahasa-bahasa lain. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa penghubung antar bangsa. Bahasa Melayu juga digunakan sebagai bahasa ilmiah dan bahasa kebudayaan. Akan tetapi, setelah kedatangan kaum imprealis di Indonesia terutama Belanda, kedudukan bahasa Melayu menjadi tergeser ke tempat ke dua. Bahasa Belandalah yang mempunyai prestise tertinggi di Indonesia. Tetapi apabila disimak lebih dalam, selama 300 tahun penjajah Belanda di Indonesia tidak banyak berpengaruh bagi kebudayaan dan struktur masyarakat Indonesia.

Meskipun telah ratusan tahun menguasai tanah Jawa, kebudayaan Jawa tidak terlalu terpengaruh oleh kebudayaan Belanda. Belanda tidak menyebarkan dan mengajarkan bahasanya kepada masyarakat Indonesia. Sebenarnya kalau penyebaran bahasa Belanda dilakukan akan sama-sama untung. Orang Indonesia bisa menggunakan bahasa Belanda untuk mempelajari kemajuan barat dan orang Belanda dapat menyambungkan tali kebudayaan dengan Bahasa Indonesia. Ikatan kebudayaan merupakan ikatan yang akan abadi antara bangsa barat dan orang timur, tetapi kebanyakan orang Belanda tidak senang kalau orang Indonesia bisa berbahasa Belanda. Sebab bisa berkurangnya perbedaan bangsa Belanda dengan bangsa Indonesia sehingga superioritas bangsa Belanda akan hilang. Orang Belanda sangat takut jika sama derajatnya dengan bangsa Indonesia. Penyebaran bahasa Belanda di kalangan bangsa Indonesia juga bisa mendesak orang Belanda dalam hal kesempatan kerja di berbagai jabatan. Penyebaran ini berarti bangkitnya keinsafan akan harga diri. Hal ini yang mereka takuti.

Seorang idealis Belanda yaitu Dr. Niewenshuiss tidak hanya melihat kepentingan sosial ini, tetapi pemikirannya jauh ke depan. Menurutnya perkembangan barat dan timur tidak selamanya berupa hubungan antara penjajah dan yang terjajah. Pasti akan datang waktu putusnya penjajahan, sebelum putusnya tali penjajahan hendaklah dibuat tali pengikat yang kuat seperti kebudayaan, salah satunya dengan pengembangan bahasa. Seperti yang dilakukan bangsa Spanyol di Filipina dan Amerika Selatan.

Semangat nasionalisme memperkuat kedudukan bahasa Melayu

Sejalan dengan merebaknya nasionalisme pada tahun 1900-an, kaum terpelajar dan pejuang mulai mendesak bahasa Belanda dengan bahasa Melayu. Orang Indonesia yang dahulu gila berbahasa Belanda, telah meninggalkannya. Hal ini disebabkan oleh sifat bangsa Belanda: giving too little and asking too much (sangat sedikit memberi tapi sangat banyak meminta). Bahasa Belanda tidak lagi menjadi bahasa yang dibanggakan di negara ini untuk selamanya. Hal ini berbeda dengan bahasa Inggris yang semakin penting di Filipina.

Melalui perjuangan keras dan gagasan cemerlang dari golongan terdidik yang duduk di dewan rakyat, akhirnya pada tanggal 25 Juni 1918 keluarlah ketentuan Ratu Belanda yang memberikan kebebasan mempergunakan bahasa Melayu dalam perundang-undangannya. (Mees, 1957-16-17)

Melalui pergerakan kaum nasionalis seperti Budi Utomo, Indische Partij, dan PNI turut memberikan andil dalam memperjuangkan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Perlu juga dicatat jasa-jasa surat kabar yang ikut menyebarkan bahasa Melayu seperti: Bintang Timur, Slompret Melayu, Pelita Kecil, Matahari, Cahaya Mulya, dan Perca Barat. Peredaran surat kabar berbahasa Melayu ini ikut mengembangkan bahasa Melayu di kalangan bangsa Indonesia. Tahun 1908 sampai dengan 1928 merupakan masa pencarian pengakuan masyarakat baik di dalam maupun di luar Indonesia.

Sumpah Pemuda sebagai tonggak lahirnya Bahasa Indonesia

Tonggak sejarah yang penting dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia adalah ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1982. Isi ikrar tersebut:

Pertama:
Kami putra putri Indonesia
Mengakui bertumpah darah satu, tanah Indonesia

Kedua:
Kami putra putri Indonesia
Mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia

Ketiga:
Kami putra putri Indonesia
Menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia

Pernyataan yang ketiga bukan pengakuan “berbahasa satu” tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. (Halim, 1983:2-3). Ikrar ini juga dijadikan sebagai pengakuan bahwa bahasa Melayu (sebagai salah satu bahasa daerah di Nusantara) menjadi bahasa Indonesia.

Sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda tersebut, bangsa Indonesia memasukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai:

  1. Lambang kebanggaan bangsa.
  2. Lambang identitas Nasional.
  3. Alat pemersatu berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa.
  4. Alat perhubungan antar daerah dan budaya.

Pengakuan bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional merupakan kekalahan bagi bangsa Belanda. Semua orang mengetahui kalau bangsa Belanda tidak menyukai persatuan di Indonesia. Salah satu alat pemersatu itu adalah bahasa Indonesia karena pemerintah Belanda berusaha penuh memecah belah melalui berbagai cara, antara lain:

Dihapuskannya pelajaran bahasa Melayu di seluruh HIS di pulau Jawa.
Pemerintah hendak melenyapkan pelajaran bahasa Melayu di Minangkabau, dan di Aceh, menggantikannya dengan bahasa daerah, menurut alasan pemerintah Belanda, orang Aceh meminta untuk diajar dengan menggunakan bahasa mereka sendiri, sebab hanya dengan bahasa ibu, anak-anak dapat belajar dengan sempurna. Sayang pendapat ini ditentang oleh masyarakatnya sendiri, sebab mereka mengetahui maksud Belanda yang sebenarnya yakni untuk merusak persatuan yang telah dijalin dengan bahasa Indonesia.

Kongres Bahasa Indonesia I di Solo tahun 1938 merupakan kejadian penting dalam membina dan mengembangkan bahasa Indonesia. Dalam kongres tersebut diputuskan beberapa hal baik menyangkut bahasa ilmu pengetahuan, pembaharuan bahasa-bahasa kebudayaan, tata bahasa, maupun perumusan bahasa Indonesia.

Pada masa penjajahan Jepang, Bahasa Indonesia berkembang dengan pesat, karena Jepang melarang pemakaian semua hal yang berbau kebarat-baratan, pemakaian bahasa Belanda dilarang, dan harus diganti dengan Bahasa Indonesia. Harapan tersebut didukung masyarakat karena semangat nasionalisme Indonesia anti terhadap segala hal yang berbau penjajahan. Sebenarnya kebijaksanaan penggunaan dan penetapan Bahasa Indonesia di Indonesia oleh Jepang ini dilakukan karena tidak ada pilihan lain bagi Jepang. Masyarakat Indonesia belum banyak yang bisa berbahasa Jepang, sehingga terpaksa Jepang menggunakan Bahasa Indonesia untuk berhubungan dengan bangsa Indonesia, baik dalam pemerintahan, tulisan-tulisan, maupun dalam propaganda dan pengajaran. Akhirnya Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting di kepulauan ini, bahkan Jepang membentuk komisi penyempurnaan Bahasa Indonesia meskipun sebenarnya pemerintah Jepang tidak menghendaki Bahasa Indonesia berkembang. (Syahbana,1978:88)

UUD 1945 semakin memperkuat status Bahasa Indonesia

Setelah kemerdekaan Indonesia, pemimpin bangsa Indonesia memasukkan Bahasa Indonesia sebagai “bahasa negara” pada Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV, pasal 36. Masuknya Bahasa Indonesia dalam UUD 1945 merupakan peristiwa yuridis untuk pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia selanjutnya.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

  • bahasa resmi kenegaraan,
  • bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan,
  • alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah, dan
  • alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Catatan penting tentang sejarah pengembangan Bahasa Indonesia

Catatan-catatan penting yang berkaitan dengan sejarah pembinaan pengembangan Bahasa Indonesia (Baca: Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia) adalah sebagai berikut:

  • Tahun 1901, CH.A. Van Ophuijsen menyusun ejaan Bahasa Melayu yang dikenal dengan ejaan Van Ophuijsen yang dimuat dalam kitab Logat Melayu.
  • Tanggal 28 Oktober 1928, tercetusnya ikrar Sumpah Pemuda.
  • Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, tanggal 25-28 Juni 1938.
  • Masa penjajahan Jepang 1942-1945.
  • Tanggal 18 Agustus 1945 dirumuskan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dalam UUD 1945.
  • Pada tanggal 19 Maret 1947, dirumuskan Ejaan Republik sebagai ganti ejaan Van Ophuijsen.
  • Pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II.
  • Pada tanggal 16 Agustus 1972, terjadi peresmian Ejaan yang Disempurnakan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Keppres No. 57 tahun 1972.
  • Seminar Politik Bahasa Nasional 1975 yang menuangkan kebijaksanaan masalah kebahasaan di Indonesia.
  • Kongres Bahasa Indonesia III, 28 Oktober – 2 November 1978.
  • Kongres Bahasa Indonesia IV, 21 – 26 November 1983.
  • Kongres Bahasa Indonesia V, 28 Oktober – 3 November 1988. Pada kongres ini diadakan peluncuran buku Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Tata Bahasa Baku Indonesia, yang merupakan hasil kerja Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

 

Artikel ini dibuat hanya untuk informasi semata. Jika Anda ingin mengetahui lebih jauh tentang pembahasan ini, silakan baca buku atau sumber informasi yang ada di bagian referensi. Terima kasih.

REFERENSI
Artikel: 
Berbagai sumber 
Gambar:
Dokumen pribadi